Budaya Kerja, Tanggung Jawab Siapa?

Pertanyaan ini banyak dialamatkan ke Direktorat Manajemen Perubahan dalam berbagai kesempatan secara langsung maupun tidak langsung. Tentu jawaban yang paling mudah adalah tanggung jawab seluruh insan OJK. Namun demikian perlu dilihat kembali peran dan kewenangan masing-masing pihak dalam mewujudkan OJKWay sebagai budaya kerja di OJK.

Kita mulai dari pemahaman mengenai budaya kerja. Definisi dari business dictionary adalah “The values and behaviors that contribute to the unique social and psychological environment of an organization”.  Schein (1992) menjelaskan bahwa sebuah model budaya yang terdiri dari tiga faktor yaitu artefacts, espoused values dan basic underlying assumptions.  Disini terlihat bahwa nilai strategis yang telah terinternalisasi dalam keseharian perilaku seluruh orang dalam sebuah organisasi menjadi budaya kerja dari organisasi tersebut. Workshop yang dilakukan  pada bulan Februari 2013 oleh Dewan Komisioner dan pimpinan OJK telah menghasilkan lima nilai strategis yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Inklusif dan Visioner, yang kemudian disingkat menjadi INPRESIV.

Nilai strategis ini mejadi hal penting untuk segera diinternalisasikan mengingat insan OJK terdiri dari gabungan pegawai dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan ribuan lagi yang membawa nilai-nilai strategis dari organisasi sebelumnya. Seluruh insan OJK perlu melepaskan nilai strategis dari institusi sebelumnya dan kemudian menerapkan INPRESIV dalam perilaku kesehariannya di OJK. Untuk itu Dewan Komisioner menetapkan salah satu IKU (indeks kinerja utama) manajemen OJK adalah internalisasi nilai strategis. Dengan demikian tingkat internalisasi nilai strategis OJK untuk menjadi budaya kerja telah memiliki ukuran dalam IKU manajemen tersebut yang setiap tahunnya telah ditetapkan target yang perlu dicapai. Dikarenakan IKU manajemen ini kemudian diturunkan ke tingkat satuan kerja, maka setiap satuan kerja akan diukur tingkat internalisasi nilai strategis tersebut. Sesuai dengan konsepsi manajemen kinerja di OJK, maka setiap IKU satuan kerja setingkat Deputi Komisioner dan Departemen menjadi IKI (indeks kinerja individu) Deputi Komisioner dan Kepala Departemen. Setiap Pemimpin satuan kerja memiliki tugas untuk melakukan internalisasi nilai strategis di satuan kerjanya masing-masing.

Untuk mempercepat proses internalisasi INPRESIV, Dewan Komisioner kemudian juga membentuk Direktorat Manajemen Perubahan (DMPB). Untuk itu telah disusun action plan DMPB sampai dengan 2017 untuk mendukung internalisasi nilai strategis. Dalam pelaksanaan tugasnya DMPB kemudian menyusun program-program serta media kampanye yang dilakukan secara masif. Berbagai program dilakukan antara lain adalah forum, komunitas, video, jingle, screen saver dan majalah integrasi. Kesemuanya disusun dalam rangka mencapai sasaran internalisasi nilai strategis dan juga mendukung pencapaian IKU satuan kerja atau IKI Deputi Komisioner dan Kepala Departemen. Untuk itu kemudian dibangun Kelompok Mitra Perubahan (KMP) di setiap satuan kerja setingkat Departemen. KMP ini berisikan Change Leader (Kepala Departemen dan Direktur, atau Kepala OJK), Change Partner (Insan OJK yang ditunjuk pemimpin satuan kerja untuk menjadi koordinator pelaksanaan program budaya satuan kerja) dan Change Agent (pelaksana program budaya kerja).

Agar proses internalisasi berjalan selaras dengan action plan yang telah disusun, maka DMPB kemudian menyusun program sesuai dengan tahapan pada action plan dimaksud. Agar pemahaman seluruh pihak sama, kemudian dilaksanakan berbagai forum perubahan mulai dari Change Leader Forum, Change Partner Forum dan Change Agent Forum. Forum ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang program perubahan dan budaya yang dilaksanakan, memberikan pembekalan dalam melaksanakan program serta memberikan inspirasi mengenai perubahan dan budaya melalui narasumber dari institusi yang dikenal sukses melakukan transformasi. Diharapkan melalui forum ini terdapat kesamaan pandang bagaimana melakukan internalisasi nilai strategis melalui program perubahan dan budaya kerja satuan kerja. Kesamaan pandang tersebut akan mempercepat proses perubahan sehingga budaya kerja OJK yang dikenal sebagai OJKWay menjadi perilaku keseharian seluruh insan OJK. Seluruh Anggota Dewan Komisioner telah berperan serta dalam forum perubahan ini, tidak saja dalam high level change leader forum yang ditujukan untuk Dewan Komisioner, tetapi juga aktif hadir dalam setiap forum perubahan untuk memberikan arahan dan dorongan untuk aktif melaksanakan program perubahan dan budaya di satuan kerja masing-masing serta melalui media kampanye yang ada.

Kepala Departemen perlu secara serius menunjuk insan OJK di satuan kerjanya yang akan menjadi change partner. Insan OJK ini yang akan membantu pimpinan satuan kerja mencapai target IKI yang dimilikinya. Sebagai ketua KMP, pemimpin satuan kerja perlu memberikan arahan mengenai program yang akan dilaksanakan, melakukan monitor dan memberikan insentif kepada insan OJK yang mendukung pelaksanaan program perubahan dan budaya sehingga target IKI-nya tercapai. Change partner sendiri dalam pelaksanaan programnya tidak hanya mendapat dukungan dari Change Agent sebagai pelaksana program, namun juga dari DMPB yang mulai tahun ini melaksanakan fungsi pendampingan sebagai konsultan. Setiap satuan kerja telah memiliki dua orang pegawai DMPB yang di-assign untuk mendampingi proses pelaksanaan program perubahan dan budaya.

Bagaimana dengan peran insan OJK lain? Tentunya seluruh pihak yang telah terlibat dalam KMP diharapkan dapat menyebarkan virus positif kepada seluruh insan OJK di satuan kerjanya. Insan OJK di satuan kerja perlu mengambil peran serta untuk aktif berpartisipasi dalam program atau kegiatan budaya yang dilakukan oleh satuan kerja. Semakin banyak yang terlibat, maka semakin cepat proses internalisasi INPRESIV menjadi budaya kerja OJK. Dengan demikian seluruh pihak di OJK memiliki peran masing-masing dalam proses mengubah OJK menjadi institusi yang dibanggakan.

Bagaimana progres sampai dengan saat ini? Setelah melaksanakan sekian banyak program, kegiatan dan media kampanyedalam dua tahun terakhir, survei persepsi internalisasi budaya menunjukkan peningkatan yang signifikan. Saat ini pemahaman insan OJK terhadap masing-masing nilai strategis sudah di atas 90%. Hal ini cukup mengejutkan mengingat ada empat tahapan yang perlu dilalui yaitu awareness, understanding, acceptance dan commitment. Semula diperkirakan tahapan understanding dan acceptance akan dicapai pada 2017, namun demikian hasil survei tahun lalu menunjukkan bahwa bukan saja tahap understanding telah dilampaui, seluruh insan OJK telah memasuki tahap acceptance. Semoga pada tahun depan proses acceptance telah selesai, dan INPRESIV mulai menjadi perilaku dari seluruh insan OJK dalam melaksanakan tugas. Pada saat itu kebanggaan terhadap OJK sudah embedded di dalam diri setiap insan OJK, sehingga segala macam tantangan dan rintangan akan dihadapi dengan lebih baik oleh seluruh insan yang bangga menjadi bagian dari organisasi bernama Otoritas Jasa Keuangan. Semoga.

Leave a comment